Sudah berapa kali kongres PSSI gagal dan kenapa mengalami banyak hambatan, analisis , Saud pakpahan STh. sebagai Ketum LSM CITRA. Mengatakan Ricuh nya kongres PSSI yang dilaksanakan di Jakarta baru baru ini tak lepas dari kepentingan pribadi maka kongres tersebut gagal apapun selama ini yang selalu memaksakan kehendak kelompok tak pernah menjadikan hasil yang memuaskan bagi bangsa. sebenarnya mari kita jangan berjuang untuk kepentingan, pribadi atau kelompok jadilah seperti pejuang pendahulu kita yang mengorbankan dirinya untuk kepentingan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). semua individu dari berbagai suku agama dari Sabang sampai Merauke bahu - membahu dari seluruh anak bangsa memperjuangkan satu Misi dan Visi untuk kemakmuran rakyat NKRI. nah…..! sekarang mulai dari pemilihan RT. Sudah terlihat kepentingan kelompok dan masyarakat sudah di pecah belah agar buta hati nurani demi secuil Rupiah. contoh kecil di pemilihan RT Saja sudah dimanipulasi untuk kepentingan pribadi selanjutnya dan seterusnya dalam percaturan politik nasional kita dilumuri politik kotor ada Rupiah jadilah duduk dalam strategi penting di negeri kita ini maka setiap kepala Daerah yang baru menduduki jabatan maupun itu bupati Gubernur, terjadilah mutasi besar - besaran mulai dari jabatan rendah sampai jabatan atas di seluruh instansi tergantung tadinya telah mendukung bupati yang menang, inilah strategi penjajah dahulu kala yang dimainkan oleh penjajah sekarang masih canggih juga di negeri ini. seharusnya harus mengacu pada perundang - undangan yang berlaku tentang keprofesionalan. dan UU dasar 1945. yang mengharamkan mani politik. Barulah perekrutan dibuka secara transpran. bukan di bungkus dalam rupiah, jika semua elemen bangsa ini bersatu padu bahu membahu dalam kepentingan NKRI dan merekrut anak bangsa yang handal secara professional, dalam perjuangan dan pengorbanan dan bukan kepentingan kelompok mulai dari jawatan RT sampai seterusnya merekrut pemimpin pemimpin bangsa ini saya percaya dalam jangka waktu yang pendek kita pasti menjadi bangsa yang makmur disegani di dunia internasional. karena Negara kita melimpah harta kekayaan yang seharusnya untuk kemakmuran masyarakat secara menyeluruh, nga ada jadi babu lagi di Negeri jiran. Kembali tadi soal ricuhnya kongres PSSI itu terjadi oleh kepentingan kelompok, kalau mengacu kepada kepentingan nasioal, duduklah bersama mupakat cari pemimpin yang benar benar mau berkorban dalam memajukan persepak bolaan kita, dan dalam perekrutan pemain bola rekrut yang bisa main bola, ratus juta, anak muda kita masak susah mencari seribu pemain handal? yang tidak professional mundur jangan pakai egomu untuk kepentingan bersama NKRI. harus di demo dulu baru mundur, harus ada budaya malu. Cari…….! apa yang layak provesimu untuk memajukan bangsa ini. Pasti ada talentamu sesuai bakatmu. kalau semua Elemen menjunjung tinggi kepentingan kemajuan Negara ini pasti ada jalan keluar dengan baik. begitu komentar beliau. (daud)
Jumat, 20 Mei 2011
Kamis, 19 Mei 2011
KEHILANGAN NASIONALISME SEBAGAI BANGSA INDONESIA
Mengapa anak generasi bangsa Indonesia begitu gampang direkrut menjadi teroris dan menjadi tren anarkis? Menurut analisis Saud Pakpahan STh . Ketum LSM CITRA .Itu semua berpangkal kepada pemimpin pemimpin negeri ini yang sering,
Mem pertontonkan di berbagai mas media telivsi betapa bobroknya moral sebagian pemimpin pemimpin kita contoh, yang menjadi koruptor, yang bejad moral, tukang berkelahi,hampir semua kejahatan telah di pertontonkan kepada publik atau masyarakat. .masyarakat kecil tak pernah mendapat keadilan yang punya keadilan hanya penguasa dan pengusaha .itulah faktor penyebab masyarakat atau anak anak muda mudi kehilangan panutan sebagai warga yang berkedudukan dinegeri yang katanya berasas kan Pancasila.akibat dari ulah sebagian pemimpin pemimpin yang bejad kelakuanya di pertontonkan melalui media cetak telivisi ,lahirlah kebencian sebagian masyarakat ,masyarakat tidak mempercayai pemimpin nya lagi. fakta berbicara hak hak orang miskin juga sudah diembat oleh penguasa dan pengusaha siapa yang peduli bagi orang miskin ?bahkan raskin ataupun kartu Gakin di pegang oleh pengusaha.namun laporan di atas kertas selalu mengatas namakan orang miskin di negeri ini sering orang miskin jadi proyek mengeruk keuntungan kelompok atau pribadi .kenapa bisa terjadi karena hati nurani telah tumpul ,kepedulian telah memudar ,rasa nasionalisme sudah hilang di telan buaya darat ,yang tinggal adalah kepentingan dan keamanan pribadi atau kelompok,kalau mau jujur pengabdian untuk bangsa ini telah sirna di telan kabut,hampir semua hak hak orang miskin di negeri ini di manipulasi .hukum tak pernah berkeadilan dalam pengadilan pun keadilan susah dicari,hukum gampang di putar balikan. Itu semua fakta yang dipertontonkan kepada masyarakat yang seharus nya .masyarakat yang berkedaulatan .masyarakat yang dilayani, masyarakat yang di makmurkan . masyarakat menjadi tuan dinegerinya .pada kenyataan menjadi babu dinegeri jiran yang menerima perlakuan kasar dari tuanya .fakta membuktikan betapa kejam perlakuan tuan tuan arab,tuan tuan malaysia,kepada warga negara Indonesia yang menjadi babu di negeri jiran tersebut.yang di perhalus menjadi sebutan TKI-TKW. adakah hati sanubari pemimpin pemimpin bangsa ini melihat kenyataan yang begitu miris menyayat hati...........? Dan termasuk intimidasi tekanan kepada umat minoritas di negeri ini . kita selalu mempertanyakan komitmen pemerintah menjaga hak mendasar bagi warga negaranya tentang kebebasan berkeyakinan, beragama dan beribadah sebagaimana yang dijamin dalam konstitusi negara serta dalam Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia.
Sementara itu,disana sini terjadi kekerasan sampai menelan korban,nyawa melayang dengan siasia . (daud)
Senin, 09 Mei 2011
LAPORAN LSM CITRA AGAR POLSEK CILEDUK MENINDAKLANJUTI KASUS PENGGELAPAN DALAM JABATAN PASAL 374 KUHP
No : 398/DPP/LSM-CITRA/IV/11 Jakarta, 27 April 2011
Lampiran : 1 (satu ) Bundel Berkas.
Perihal : Mohon untuk Ditindak Lanjuti Laporan Polisi
Nomor : K/372/IV/2011/Sek-Ciledug, tanggal
7 April 2011, an. Pelapor Warnalinton Simanullang.
Kepada Yth,
Ka. Polsek. Ciledug
Di, Jl. HOS Cokroaminoto 1 Ciledug
Tangerang.
Dengan Hormat,
Memperhatikan UU No. 8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1986, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 1986: dan UU Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 71 tahun 2000 Tentang Tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Kami dari LSM Citra meminta agar Ka. Polsek. Metro Ciledug untuk menindak lanjuti laporan polisi Nomor : K/372/IV/2011/Sek-Ciledug, tanggal 7 April 2011 sesuai UU. Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Bahwa Pada tanggal 7 April 2011, sudara Warnalinton Simanullang telah memberikan laporan ke Polsek Ciledug . hal ini sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : K/372/IV/2011/Sek-Ciledug, tanggal 7 April 2011, an. Pelapor Warnalinton Simanullang yang pada pokoknya melaporkan telah terjadi peristiwa / perkara Penggelapan dalam Jabatan sehingga telah melanggar pasal 374 KUHP yang terjadi di Ruko Anugerah Saraswati Blok C No. 50 Kelurahan Sudimara Barat Kecamatan Ciledug Kota Tangerang dengan kerugian sebesar Rp. 346.616.530 (Tiga ratus emapat puluh enam juta enam ratus enam belas ribu lima ratus tiga puluh rupiah).
Bahwa berdasarkan Surat Kepala Kepolisian Sektor Ciledug No. Pol : B/348/IV/2011/S.Cld, tanggal 8 April 2011, Perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang pada pokoknya menyatakan bahwa perkara tersebut telah ditangani oleh penyidik Team II Unit Reskim Polsek Ciledug. Bahwa menurut pemantawan kami bahwa dalam penanganan kasus dan perkara sebagaimana tersebut diatas sampai saat ini belum ada perkembangan dan team penyidik kurang atau tidak melakukan penyidikan dengan semestinya dan sehingga tidak mengalami perkembangan hingga saat ini.maka kami meminta :
- Agar Polsek Ciledug melakukan penyidikan dengan sungguh sungguh sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Bahwa berdasarkan bukti bukti yang kami miliki, saudari Galih Safitri sebagai tersangka dalam perkara ini telah melakukan tindakan Penggelapan Dalam Jabatan sehingga harus diproses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.
- Bahwa dalam tindak pidana yang dilakukan tersangka telah menggelapkan barang atau uang perusahaan sebesar Rp. 346.616.530 (Tiga ratus emapat puluh enam juta enam ratus enam belas ribu lima ratus tiga puluh rupiah), maka barang atau uang tersebut harus disita atau dilacak untuk dijadikan barang bukti dan setelah perkara sudah diputus, maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada pihak korban/pelapor.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
HORMAT KAMI
BADAN PENGURUS HARIAN DPP LSM CITRA
SAUD PAKPAHAN, STh. LAMBOK H. PAKPAHAN, SH.
KETUA UMUM SEKRETARIS JENDERAL
Tembusan :
1. Ketua DPRD Provinsi Banten
2. Ka. Polda Provinsi Banten.
3. Ka. Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten
4. Ka. Kesbangpol. Provinsi Banten.
5. Ka. Polres Kota Tanggerang.
6. Ka. Kejaksaan Negeri Kota Tanggerang.
7. Arsip.
Langganan:
Postingan (Atom)