Minggu, 30 Januari 2011

Laporan Polsek Onan Ganjang

No                   : 345/DPP/LSM-CITRA/VII/10                                                        Jakarta, 08 Juli  2010
Lampiran          : Kronologis kejadian.
Perihal : Permohonan.



Kepada Yth :
Kapolsek Kec. Onan Ganjang, Humbang Hasundutan.
Di-Tempat



Dengan Hormat,
Memperhatikan UU No. 8 Tahun 1985  tentang organisasi  kemasyarakatan. Peraturan Pemerintah No. 18  Tahun  1986, Peraturan  Menteri  Dalam Negeri No. 5 Tahun  1986: dan UU Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999.
          
Sesuai infestigasi Kami di lapangan tentang persoalan saudara Asi sihombing dan Saudari  Merdi marbun. Tkp. kampung parbotihan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Adapun persoalan tersebut terlalu di besar besarkan dan kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Cinta Tanah Air Indonesia (CITRA ) meminta kepada penegak hukum Kepolisian Polsek Kec. Onan Ganjang agar kasus persoalan antara saudara Asi Sihombing dan saudari Merdi tidak di tindak lanjuti, sesuai dengan KUHP Bab 1 pasal 1 ayat 1 Suatu perbuatan tidak dapat di pidana, kecuali berdasarkan kekuatan  ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada. Kami menilai persoalan ini tak memenuhi unsur untuk ditindak lanjuti.

Demikian permohonan ini kami sampaikan kepada Bpk. Kapolsek Kec. O. Ganjang, atas perhatian dan kerjasama nya kami ucapkan terima kasih.



HORMAT KAMI
BADAN PENGURUS HARIAN DPP LSM CITRA


        SAUD PAKPAHAN, STh.           LAMBOK H. PAKPAHAN, SH
  KETUA UMUM                                 SEKERTARIS JENDERAL

Kamis, 27 Januari 2011

Carut Marut pembuatan KTP Akte kelahiran DKI

KELUHAN WARGA JAKARTA BARAT!,
Jakarta –citra-Ternyata mengurus akta kelahiran membutuhkan biaya yang cukup lumayan Rp. 350.000,-. Bagi orang berduit uang segini tidak ada artinya tapi bagi kaum papa akan terasa sekali. Keterangan  Kepala Catatan Sipil DKI mengatakan bahwa Akta Kelahiran bagi keluarga miskin digratiskan, tapi ada kesaksian dari seorang ibu yang diwawancarai ternyata prakteknya masih mengeluarkan ongkos sebesar Rp. 350.000,-.Sebenarnya syarat untuk mengurus akta kelahiran cukup melampirkan surat kelahiran dari rs/dokter/bidan, foto copy KTP, dan foto copy Akta Nikah. Akta Kelahiran akan selesai dalam waktu 2 minggu. Ternyata fakta dan bukti masih banyak anak yang tidak memiliki akte kelahiran dan begitu juga warga yang tidak memiliki KTP.  .Yang ingin saya soroti adalah cara pemberian Akta Kelahiran ini dan hubungannya dengan data kependudukan. Carut marut DPT Legislatif maupun Pilpres bisa dihindari manakala data kependudukan kita valid. Data kependudukan bisa dimulai dari pengurusan Akta Kelahiran ini, begitu seorang bayi lahir, rumah sakit atau bidan yang menanganinya membuatkan surat kelahiran dan menyerahkan ke catatan sipil, Catatan Sipil kemudian membuat nomor induk kependudukan berdasarkan surat kelahiran ini. Begitu sudah tercatat, pihak RS menghubungi orang tua bayi tersebut untuk mengurus Akta Kelahirannya di Kecamatan/Kelurahan yang telah ditunjuk oleh Catatan Sipil dimana berkas-berkasnya sudah ada. Cara-cara itu yang diterapkan oleh Pemerintah DI MALAYSIA atau diluar Negeri padahal legislative dan exsekutip sering melancong ke luar Negeri katanya untuk studi banding ,Seharusnya harus belajar sejajar luar negeri  dimana di akta kelahiran itulah tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap warganya, beda dengan Akta Kelahiran kita tidak ada Nomor Induk Kependudukannya. NIK di tempat kita ditemukan di KTP yang notabene tidak valid karena KTP bisa dobel-dobel dan data tersebut tidak terintegrasi antara satu daerah dengan daerah lainnya. Teknologi informasi bisa memecahkan masalah integrasi data ini, yang dibutuhkan adalah kemauan dari para stakeholdernya apakah itu Depdagri, BPS maupun instansi lain yang berkepentingan dengan data kependudukan ini.Dengan tercantumnya NIK di akta kelahiran, bisa dirujuk untuk setiap keperluan baik itu buat KTP, Pajak, SIM maupun untuk urusan lainnya seperti DPT.Mudah-mudahan Depdagri dan instansi berwenang lainnya mulai segera merealisasikan Single Identity Number ... lupakanlah ego sektoral masing-masing Departemen untuk kepentingan bangsa ini yang semakin amburadul dalam tata kelola kependudukan.masyarakat sangat mengharapkan pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat Indonesia .untuk meningkatkan daya ekonomi masyarakat harus di lengkapi indetitas yang diperlukan .menurus surat harus ada ktp sim,usaha ,cari pekerjaan jadi babu sekalipun wajib punya ktp itu hak masyarakat Indonesia yang harus dilayani dengan baik .(DAUD/LODEWYK)



LAPORAN DISKRIMINASI MASALAH KTP DKI

No                   : 368/DPP/LSM-CITRA/I/11                                                 Jakarta, 20 – 01 – 2011         
Lampiran          : Sebundel Berkas .
Perihal              : Laporan Permasalahan Pembuatan KTP

Kepada Yth :
Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Di tempat,

Dengan Hormat,
Memperhatikan UU No. 8 Tahun 1985  tentang organisasi  kemasyarakatan. Peraturan Pemerintah No. 18  Tahun  1986, Peraturan  Menteri  Dalam Negeri No. 5 Tahun  1986: dan UU Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999,Tentang  pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  .dan P.P.Republik Indonesia .Nomor 71  tahun 2000 Tentang cara pelaksanan peran serta masyarakat .

Kami dari  LSM DPP CINTA TANAH AIR INDONESIA (CITRA ) Melaporkan  Ka. Subsi Kependudukan Kelurahan Rawa buaya, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat, Tentang  Diskriminasi  permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP),Atas nama : Jeffrey Limanto, S.KG.

Adapun kronologis penyimpangan tersebut adalah sebagai berikut : Pada tanggal  6 – 01 – 2011. Jeffrey Limanto, S.KG datang kekantor LSM – CITRA untuk minta tolong mewakili pembuatan permohonan Kartu Tanda Penduduk di kelurahan Duri kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dengan membawa berkas-berkas :
Foto copy Akte Lahir, Foto copy surat Pengadilan Negeri Balik Papan NO : 30 /KEWARG/PN/BPP, Foto copy Konsil Kedokteran Indonesia ‘Foto kopi Izasah sertifikat lulusan kedokteran’,  surat keterangan RT.005/RW004, Kelurahan Rawa Buaya, dan surat keterangan calon penduduk. Namun Ka. subsi pembuatan KTP kelurahan Duri Kosambi menolak / tidak bisa menerbitkan KTP atas nama Jeffrey Limanto, SKG dengan alasan bahwa Sudin Dukcapil Jakarta barat menolak permohonan tersebut .

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) DKI Jakarta, Frangky Mangatas Pandjaitan, seperti dilansir Minggu (9/1). Menurutnya, biaya untuk pembuatan KTP baru, perpanjangan, ataupun pindahan seluruhnya gratis. Tapi kenyataan dilapangan bertolak belakang dengan stekmen Kepala Dinas Kependudukan, pembuatan KTP Menjadi ajang korupsi, banyaknya pungutan dan mempersulit masyarakat  untuk memperoleh KTP.

Kami dari Dewan Pimpinan Pusat LSM CINTA TANAH AIR INDONESIA, meminta agar Kasubsi pembuatan KTP Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng di periksa, karena pembuatan KTP yang carut-marut, mempersulit masyarakat yang membutuhkan KTP.

Mengingat Ekonomi Masyarakat yang semakin sulit seharusnya harus di barengi pelayanan yang baik teristimewa untuk mengurus Pembuatan KTP. Agar masyarakat bisa menggunakan Ktp untuk keperluan mencari kerja dan lainnya dan Memberi hak-hak dan kewajiban masyarakat, sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 Bab 1 Pasal 1  tentang kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Demikianlah laporan kami agar di tindak lanjuti demi tegaknya Hukum dan guna  memperbaiki pelayanan  terhadap masyarakat disegala bidang teristimewa dalam pelayanan Sudin. Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Barat untuk penegakan Hukum di Negara Republik Indonesia sesuai UU. No. 28 Tahun 1999 tentang.penyelenggara Negara yang bersih dan bebas  dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. ( Lembaran Negara  Republik Indonesia No. 3851 ). Atas kerja samanya kami ucapkan Terima kasih.


HORMAT KAMI
DEWAN PENGURUS PUSAT
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
 CINTA TANAH AIR INDONESIA
(L.S.M. CITRA)



SAUD PAKPAHAN, STh.                         MAMINOLA
    KETUA UMUM                                                      SEKRETARIS




    Tembusan :                                             
1.        Ketua DPRD Propinsi DKI Jakarta.
2.        Assisten Pemerintahan  Setda Provinsi DKI Jakarta.
3.        Ka. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
4.        Ka. Kesbangpol. Provinsi DKI Jakarta.
5.        Ka. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI.
6.        Walikota Jakarta Barat.
7.        Assisten Pemerintahan Sekko Adm. Jakarta Barat.
8.        Ka. Inspektorat  Pembantu Kotamadya Jakarta Barat
9.        Ka. Kesbangpol. Kota Adm. Jakarta Barat.
10.     Ka. Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Adm. Jakarta Barat.
11.     Pertinggal.

Sekretariat DPP LSM CITRA  : Jln. Bojong Raya No. 75 D,Telp. 021 71007497– 92295675

Cengkareng, Jakarta Barat. Indonesia.


Jumat, 14 Januari 2011

PROGRAM LSM CITRA

LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
CINTA TANAH AIR INDONESIA
( LSM   -  CITRA )

MEMBANGUN DAN MENCINTAI NEGARA KESATUAN INDONESIA YANG BERWIBAWA


PENGANTAR
Pembangunan bangsa Indonesia   Yang seutuh nya   untuk mencapai tujuan dan cita –cita  bangsa Indonesia ,Sebagaimana yang di amanatkan  pancasila  dan Undang Undang dasar 1945,   untuk harapan  mewujutkan masyarakat yang berkeadilan  social bagi seluruh masyarakat Indonesia  dan seluruh komponen bangsa  dengan harapan dapat  terealisasi  agar dapat di nikmati seluruh lapisan masyarakat  tanpa terkecuali atau  diskrimanatif ,mengingat perkembangan dan perjalanan bangsa ini untuk mengisi kemerdekaan yang lebih setengah abad  dengan berbagai warna pembangunan khusus nya pembanguna politik  demokrasi dapat kita rasakan  dengan lahirnya Undang Undang dasar 1945  pasal 28  tentang kebebasan  berserikat dan berkumpul  untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat yang di amanahkan Undang undang1945 fasal 28, f : Setiap orang ber hak untuk berkomunisasi dan memperoleh imformasi untuk mengembangkan pribadinya dan lingkungan social nya serta berhak untuk mencari ,memperoleh , memiliki ,menyimpan ,mengolah, dan menyampaikan informasi  dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia  .

Perjalanan bangsa Inadonesia dalam konteks ber demokrasi  untuk memberikan yang terbaik kepada bangsa dan Negara Indonesia khususnya kepada pemerintah  dan aparatur pemerintah untuk ikut berperan serta aktif bekerja untuk mengisi kemerdekaan dengan pembangunan yang berkesinambungan ,dapat kita ketahui bahwa pembangunan tanpa pengawasan ,dapat berakibat fatal yang ujung ujungnya dapat merugikan Negara  sehingga tujuan dan cita –cita bangsa tidak tercapai sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan undang undang dasar 1945, aline ke 4 yang substansinya  tujuan nasional  mewujudkan masyarakat adil makmur maka dengan konteks ini lapisan masyarakat INDONESIA  ingin perpartisipasi dalam pembangunaan  bangsa untuk memantau kinerja aparatur pemerintah di seluruh Negara Republik Indonesia .






Pembangunan itu sendiri pada hakekatnya adalah usaha kerja keras  dan perjuangan yang gigih bersama seluruh masyarakat Indonesia ,yang bersatu secara sistimatis   konseptir sinergis sedangkan objek dan -objek pembangunan adalah rakyat dan bangsa Indonesia sendiri ,baik sebagai individu maupun sebagai mahkluk social ,kemajuan tehnologi dan impormasi telah menciptakan kehidupan baru dalam kehidupan politik pengembangan budaya dan kerja sama ekonomi  antar Negara  sehingga globalisasi  adalah merupakan tantangan multi dimensi yang harus di jawab secara fropesional  Penggalangan ,pendidikan dan pembinaan berkelanjutan  yang dapat melahirkan masyarakat Indonesia yang memiliki  karakter  demokrasi sejati mandiri dan bermoral dan beradab yang setara dengan bangsa bangsa di dunia


Kesadaran dan rasa bertanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan yang didasari nilai nilai religius nilai-nilai ilmiah nilai cultural dan fropesionalisme  di dorong oleh semangat deklarasi  LSM CITRA Di Jakarta pada tanggal 18 -8- 2008  Atas nama rahmat Tuhan Yang Maha Esa  telah membulatkan  tekat untuk berhimpun dengan semangat ke gotong royongan dalam wadah   LEMBGA SWADAYA MASYARAKAT CINTA TANAH AIR INDONESIA (LSM CITRA ) di hadapan pejabat notaries IRSAL BAKAR SH, LSM  CITRA telah di akte notariskan di Jakarta ,nomor 9 pada tanggal 15 november 2008.

VISI,MISI DAN SASARAN
Dalam  perjalanan masa depan untuk mewujudkan cita cita dan tujuan nasional melalui kerja sama dengan lembaga  -lembaga tinggi dan petinggi Negara ,pemerintah propinsi,kota madya ,kabupaten kecamatan  serta kelurahan untuk menciptakan suasana kondusip dalam mengisi kemerdekaan dan pembangunan di segala bidang ,sehingga tercipta masyarakat adil dan makmur sebagai mana yang dimaksud dalam undang  undang dasar 1945, sebagai mana landasan konstusional .

Maka dengan  demikian  LSM CITRA  memiliki  sikap dan komitment yang fositip untuk membantu pemerintahan dalam pembangunan ataupun dalam setiap kegiatan yang fenomenal yang arti nya berat sama di pikul ringan sama di jinjing  “ kebersamaan ,kerja sama ,membangun bersama system /kerja yang fositip  ber dasarkan nilai –nilai   demokrasi yang tidak terabaikan dalam landasan yang fundamental .


Jumat, 07 Januari 2011

Seminar LSM CITRA and Family Community

Prinsip 1: Menurut rancangan Allah hubungan suami-istri adalah hubungan sosial yang pertama dibentuk dalam Alkitab.Prinsip 2: Sesuai dengan rancangan Allah, hubungan suami-istri adalah sebuah hubungan yang pertama untuk hubungan yang saling tergantungPrinsip 3: Hubungan suami istri harus dipandang sebagai hubungan prioritas / utama didalam keluargaPrinsip 4: Karena hubungan suami-istri adalah prioritas, hubungan-hubungan lainnya harus tunduk pada hubungan ini.,Anda berdua, Suami dan istri adalah kepala dan hati dari keluarga anda, Dating yang teratur seperti sebelum menikah ,Menjaga kemesraan…Hadiah Terindah untuk Anak;Hadiah terbaik untuk anak-anak adalah,hubungan yang harmonis antara,suami dan istri,Mengampuni dan Meminta Pengampunan,Kalau saya mengampuninya lagi, dia tidak akan pernah berubah….. Hidup saya akan terus menderita….Tetapi jika kamu tidak mengampuni sesamamu, Bapamu juga tidak akan mengampuni kesalahanmu. Matius 6:15,Prinsip 4: Karena hubungan suami-istri adalah prioritas, hubungan-hubungan lainnya harus tunduk pada hubungan ini.Anak Sebagai Pusat Keluarga,Dengan dalil ingin menjadi orang tua yang baik maka mulai melupakan cinta pertama dan mencintai anak secara berlebihan.Ini adalah langkah awal menuju hancurnya hubungan keluarga,Mereka membawa dunia mereka kediri anak bukan membawa anak kedalam dunia merekaCiri-ciri keluarga yang menjadikan anak pusat keluarga, Perasaan anak lebih diutamakan dari pada benar tidaknya prilaku anak, Anak menentukan tujuan mau pergi kemana hari ini , Anak menentukan apa yang dimakan hari ini,. Anak menentukan tidur sama siapa, duduk dimana,Contoh orang tua yang memperlakukan anak sebagai pusat keluarga: Anak harus selalu ikut jika orang tua pergi. Makanan/snack berbagai pilihan kesukaannya,Menu prioritas kesukaan anak-anak.; Semua dilakukan dan disiapkan 100% oleh suster/mba;anak tidak dilatih sama sekali. Semua barang dibawakan suster, anak tinggal lenggang kangkung jalan di depan seperti raja. Dalam pertengkaran kakak-adik, sang adik sering atau selalu dimenangkan dan kakak diminta mengalah, tanpa alasan yang masuk akal, hanya supaya keributan tidak berkelanjutan. Anak yang dipenuhi permintaannya karena mengamuk. Anak menangis, orang tua segera ‘menyerah.’Akibat Keluarga yang menjadikan anak pusat• Mengancam hubungan suami istri Sikap Aku-isme bukan kita-isme (tidak saling ketergantungan)• Penyembahan berhala• Memperbesar konflik alami :antara hakiki anak, dengan kebutuhan anak, mencapai standart moral,Tiga kebutuhan emosional semasa kanak-kanak• Anak perlu tahu bahwa ia dikasihi oleh ibu dan ayahny• Setiap anak perlu tahu posisi mereka dalam dunia Ibu dan Ayah• Anak perlu tahu bahwa ibu dan Ayahnya mengasihi satu sama lain,Saran praktis untuk hidup aman tentram. Sediakan waktu berbicara secara khusus dengan pasangan. Berbelanja: membeli oleh-oleh makanan kesukaan suami/isteri.. Tempat duduk di mobil: Isteri di depan, di sisi suami (Bukan anak laki-laki).. Isteri menyambut dan menemani suami waktu suami pulang kerja dan makan malam.. Suami: “Mama mana?” setiap pulang ke rumah.. Panggilan antar suami isteri.. Pergi berdua rutin.. Pengaturan tempat tidur.. Ambil minum/kupas buah/buat juice untuk suami, antar isteri beli keperluan pribadi, beli tas/sepatu/baju.. Ikut mengantar anggota keluarga pentas, konser, ke dokter, ke toko buku, dll.LAKUKAN SEKARANG…….(CITRA)



PERLU-KITA RENUNGKAN SEPANJANG MASA........

  Memasuki tahun 2011, kita percaya dan siap akan
Memasuki tahun 2011, kita percaya dan siap akan mengalami pelipatgandaan dan peninggian, multiplikasi dan promosi. Faktor pelipatgandaan ada pada benih dan faktor peninggian ada pada tanggungjawab.Pelipatgandaan hanya akan terjadi saat benih
jatuh ke tanah dan mati. Ketika benih itu mati maka akan
tumbuh sesuatu yang baru dan terjadi pelipatgandaan/multiplikasi. Peninggian/promosi hanya akan terjadi saat tanggungjawab di level sebelumnya dilakukan dengan benar dan setia. Anda siap mengalaminya? Siapkan benih terbaik Anda dan bersedialah menerima tanggungjawab! Persoalan yang dihadapi oleh anak-anak BANGSA –masalah rumah tangga, ekonomi, pergumulan mencari pekerjaan, studi, dan lain-lainnya- seringkali tanpa kita sadari membuat rasa takut dan khawatir menguasai hati dan pikiran kita.  Selama kita hidup di bumi ini memang persoalan tidak akan pernah sepenuhnya hilang.  Namun puji syukur kepada TUHAN, justru ditengah-tengah persoalan yang kita hadapi, TUHAN datang untuk memberi kita rasa aman.  TUHAN datang untuk memberi kita rasa sukacita ALLAH mengingatkan kita bahwa TUHAN sendiri yang turun tangan untuk memberikan kita jaminan damai sejahtera, rasa aman dan sukacita yang abadi dalam hidup kita.  Pesan yang disampaikan malaikat kepada para gembala di padang 2000 tahun yang lalu adalah pesan yang sama yang diberikan kepada kita: Jangan takut karena Juruselamat datang!(ketum-CITRA)